KOTA KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Kediri periode 2024-2029. Pemeriksaan kesehatan itu berlangsung selama dua hari mulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024 dari pukul 07.00 - 15.30 WIB.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, KPU mendampingi proses pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk memastikan telah berjalan sesuai dengan regulasi.
“Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. KPU mendampingi seluruh proses pemeriksaan tersebut di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya, ” terang Reza Cristian, Minggu (1/9/2024).
Masih kata Reza, jenis pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota Kediri meliputi, pemeriksaan jiwa yang diantaranya adalah pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kondisi psikologis dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Selanjutnya pemeriksaan fisik diantaranya, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi leher, mata, telinga, hidung dan tenggorok, kepala leher, gigi dan mulut.
RSUD Dr. Soetomo Surabaya menjadi salah satu rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri karena memiliki tim pemeriksa dan alat pemeriksaan kesehatan yang lengkap.
Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Kediri telah menerima berkas pendaftaran dua bapaslon Wali Kota Kediri Tahun 2024. Mereka, bapaslon Vinanda Prameswati - Qowimuddin Thoha dan Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono.
Baca juga:
Amankah Ibu Hamil Berpuasa?
|