Kejaksaan Luncurkan Program Baru OM JAK di Ajang CFD Jalan Dhoho Kota Kediri

Kejaksaan Luncurkan Program Baru OM JAK di Ajang CFD Jalan Dhoho Kota Kediri
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat memberikan layanan Hukum kepada guru olah raga terkait kekerasan.

KEDIRI KOTA - Bagi masyarakat Kediri yang ingin bertanya terkait permasalahan hukum bisa mendatangi both Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri yang ada di Cari Free Day (CFD) Jalan Dhoho Kota Kediri, Minggu (5/2/2023) mulai pukul 06.00 WIB. Jadwal satu bulan dua kali pada Minggu pertama dan Minggu ketiga. 

Kejaksaan Negeri Kota Kediri menelorkan program baru OM JAK atau Obrolan Menarik Jaksa Menjawab ini melibatkan tim Intelijen Kejaksaan. Yaitu, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, Wahyu, Novan dan Purwanto. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H., menyampaikan, bahwa Minggu pagi ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan kegiatan program baru yaitu, Jaksa Menjawab atau disingkat OM JAK (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab). Sobat Bertanya Jaksa Menjawab. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk Kejaksaan turun kepada masyarakat untuk memberikan penyuluhan hukum dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk bertanya kepada Jaksa terkait permasalah hukum yang mereka hadapi di masyarakat, " ucapnya. 

Seperti, permasalahan sengketa tanah, KDRT, dan permasalahan Bullying di Sekolah dipersilahkan. 

Kami sengaja turun di ajang CFD Jalan Dhoho Kota Kediri, karena momen ini biasanya didatangi masyarakat luas dari berbagai kalangan, sehingga kami dari Kejaksaan bisa lebih dekat bertatap muka dengan masyarakat. 

"Layanan Hukum bagi pengunjung di ajang CFD kita jadwalkan dua kali dalam satu bulan pada Minggu 1 dan Minggu ke 3, " terang Harry. 

Lanjut Harry, dengan adanya both Kejaksaan di CFD, terlihat antusias warga sangat bagus. Alhamdulillah dari tadi kami buka mulai pukul 06.00 WIB sudah ada 5 orang yang bertanya terkait permasalahan masing-masing. 

"Dan, mereka ada yang bertanya terkait masalah sengketa tanah dan ada guru yang bertanya terkait upaya menegur siswa tapi dianggap sebagai bentuk kekerasan, " urainya. 

Kami juga menghimbau berharap kepada masyarakat yang kebetulan sedang jalan pagi atau olah raga yang menikmati Car Free Day dan menikmati kuliner di Jalan Dhoho dipersilahkan untuk mampir di both kami dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri ada jaksa-jaksa yang akan menerima konsultasi hukum dari bapak-ibu sekalian. 

"Layanan Hukum meliputi layanan pengambilan barang bukti, layanan alur perkara dan penanganan perkara bisa konsultasi ke both Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang ada di Car Free Day Jalan Dhoho setiap Minggu I dan Minggu III mulai pukul 06.00 WIB, " ungkap Kasi Intel Harry Rachmat. 

Sementara itu, Yuda selaku Guru Olahraga asal Bandar Lor Kota Kediri di ajang CFD juga sempat konsultasi menanyakan terkait kekerasan yang terjadi di sekolah yang ditunggangi oknum LSM yang akan membantu permasalahan tersebut, namun ujung-ujung nya duit. Akhirnya damai dengan LSM. 

"Saran dari Kejaksaan kalau ada hal itu sudah meresahkan di pihak sekolah itu bisa disebut perkara pemerasan dari oknum LSM. Silahkan laporkan saja, "ucapnya.

kediri kota
Prijo Atmodjo

Prijo Atmodjo

Artikel Sebelumnya

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 6 Kasus,...

Artikel Berikutnya

Polres Kediri Kota Bersama Satgas PMK Gelar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen

Tags