KOTA KEDIRI - Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Kediri terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur, didampingi perwakilan PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta Kepolisian dan Kejaksaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kota Kediri
Sidak gabungan ini dilakukan untuk pengawasan dan pembinaan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kota Kediri, Kamis (13/6/2024).
Kadisperdagin Wahyu Kusuma Wardani melalui Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri Rice Oryza Nusivera menyampaikan hari ini Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida melakukan kegiatan rutin sidak dengan sasaran 3 kios pupuk di wilayah Kota Kediri guna pengawasan dan memberikan pembinaan kios-kios pupuk.
Dari 3 kios yang dilakukan sidak yakni, Kios Toko Sumber Mega Jalan Penanggungan, Kios Aneka Raya Mandiri Burengan dan Kios Mega di Kelurahan Ngronggo.
Ketiga kios tersebut diberi pembinaan cara administrasi dan tata cara penyimpanan pupuk serta tata cara memenuhi kebutuhan petani.
"Alhamdulillah kondisi pupuk dan pestisida persediaan dan melayani kebutuhan petani di Kota Kediri masih aman, " kat Riris sapaan akrab Kabid Perdagangan kepada media.
Riris juga menghimbau para petani melakukan kordinasi dan kolaborasi melalui Gapoktan untuk pembelian pupuk dibawah atau diatas 50 kilogram, dikarenakan kalau pupuk yang lama ditandon (disimpan) akan berpengaruh kualitas pupuk.
"Kami dari Pemkot Kediri dengan keberadaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan memaksimalkan terkait permasalahan penggunaan pupuk dan dipecahkan bersama dengan OPD terkait, " ujarnya.
Lanjut Riris untuk KP3 sendiri Ketua Walikota Kediri, Wakil Sekda, Sekretaris Kadisperdagin, Anggotanya DKPP, Dinkes, DLHKP, Bagian Perekonomian, Polresta dan Kejaksaan.
Baca juga:
Kisah Sukses Bertani Lidah Buaya
|
"Alhamdulillah kondisi pupuk dan pestisida persediaan pupuk untuk melayani kebutuhan petani di Kota Kediri masih aman dan kita mengawasi pupuk yang bersubsidi baik Urea dan NPK, pembelian dibatasi sesuai dengan luas lahannya maksimal 2 hektare, kalau diatas 2 hektare harus pakai pupuk non subsidi, " tutup Riris.
Sementara salah satu pemilik kios bernama Purwi Oktaviana pemilik Kios Aneka Raya Mandiri di Burengan mengatakan kios yang dikelola saat ini sesuai jatahnya petani satu zak setengah stok saat ini pupuk subsidi masih urea 1.900 kilogram dan NPK sebanyak 2600 kilogram selama ini melayani 14 Gapoktan.
"Kios ini perputaran pupuk cepat sekali begitu datang satu Minggu sudah habi dan stok aman, " ungkapnya.